Sejarah dan Perkembangan Pondok Pesantren
Pondok pesantren sebagai forum pendidikan serta masukana penyebaran agama Islam lahir dan berkembang semenjak masa-masa permulaan kehadiran Islam itu sendiri. Sedang sistem pondok bahwasanya sudah ada jauh sebelum kehadiran Islam itu sendiri
Pondok pesantren sebagai forum pendidikan Islam tertua di Indonesia sudah menandakan kemampuannya dalam mencetak kader-kader ulama dan sudah berjasa turut mencerdaskan masyarakat Indonesia. Selain tugas utamanya mencetak calon ulama, pondok pesantren juga menjadi sentra aktivitas pendidikan yang sudah berhasil menanamkan semangat kewiraswastaan, semangat berdikari yang tidak menggantungkan diri kepada orang lain. Kecuali itu dalam pondok pesantrenpun ditanamkan semangat patriotik membela tanah air dan agama, sehingga tidak mengherankan apabila dalam masa penjajahan Belanda dan Jepang sering timbul pemberontakan-pemberontakan yang dipimpin kalangan pesantren. Demikian pula dalam sejarah usaha merebut kemerdekaan, kalangan pondok pesantren selalu aktif mengambil bab melawan kaum penjajah[2].
Pondok pesantren, bila disandingkan dengan forum pendidikan yang pernah muncul di Indonesia, yaitu sistem pendidikan tertua ketika ini dan dianggap sebagai produk budaya Indonesia yang indegenous. Pendidikan ini tiruanla yaitu pendidikan agama Islam yang dimulai semenjak munculnya masyarakat Islam di Nusantara pada masa ke 13. Beberapa masa kemudian penyelenggaraan pendidikan ini semakin teratur dengan munculnya tempat-tempat penpenghasilanan (”nggon npenghasilan”). Bentuk ini kemudian berkembang dengan pendirian-pendirian tempat-tempat menginap para pelajar (santri), yang kemudian disebut pesantren. Meskipun bentuknya masih sangat sederhana, pada waktu itu pendidikan pesantren yaitu satu-satunya forum pendidikan yang terstruktur, sehingga pendidikan ini dianggap sebagai bergengsi. Di forum inilah kaum muslimin Indonesia mendalami iktikad dasar Islam, khususnya menyangkut praktek kehidupan keagamaan[3].
Lembaga pesantren semakin berkembang secara cepat dengan adanya perilaku non-kooperatif ulama terhadap kebijakan ”Politik Etis” Pemerintah Kolonial Belanda pada final masa ke-19. Kebijakan Pemerintah Kolonial ini dimaksudkan sebagai balas jasa kepada rakyat Indonesia dengan mempersembahkan pendidikan modern, termasuk budaya Barat. Namun pendidikan yang didiberikan sangat terbatas, baik dari segi jumlah yang menerima peluang mengikuti pendidikan maupun dari segi tingkat pendidikan yang didiberikan.
Sikap non-kooperatif dan silent oppositon para ulama itu kemudian ditunjukkan dengan mendirikan pesantren di daerah-daerah yang jauh dari kota untuk menghindari intervensi pemerintah Kolonial serta memdiberi peluang kepada rakyat yang belum memperoleh pendidikan. Sampai final masa ke-19, tepatnya tahun 1860-an, berdasarkan penelitian Sartono Kartodirjo (1984), jumlah pesantren mengalami peledakan yang luar biasa, terutama di Jawa yang diperkirakan mencapai 300 buah.
Perkembangan pesantren yang begitu pesat juga ditengarai berkat dibukanya saluran Suez pada 1689 sehingga memungkinkan banyak pelajar Indonesia mengikuti pendidikan di Mekkah. Sepulangnya ke kampung halaman, para pelajar yang menerima gelar ”haji” ini membuatkan pendidikan agama di tanah air yang bentuk kelembagaannya kemudian disebut ”pesantren” atau ”pondok pesantren”.[4]
Dalam sejarah perkembangan zaman selanjutnya, pondok pesantren selalu berusaha meningkatkan kualitasnya dengan mendirikan madrasah-madrasah di dalam kompleks pesantren masing-masing, yaitu di bawah tanggung balasan dan pengawasan Deprtemen Agama. melaluiataubersamaini cara ini, pesantren tetap berfungsi sebagai pesantren dalam pengertian aslinya, yakni tempat pendidikan dan pengajaran bagi para santri yang ingin memperoleh pengetahuan Islam secara mendalam dan sekaligus yaitu madrasah bagi bawah umur di lingkungan pesantren. Dalam perkembangannya, pesantren bukan spesialuntuk mendirikan madrasah, tetapi juga sekolah-sekolah umum yang mengikuti sistem dan kurikulum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan/Diknas.
melaluiataubersamaini menjamurnya pondok pesantren kini ini, membuktikan betapa besarnya peranan pesantren dalam menumbuhkembangkan sumber daya umat yang dilandasi iman dan taqwa, membuat manusia-manusia yang jujur, adil, percaya diri dan bertanggung jawaban, menghasilkan insan yang mempunyai pengabdian keikhlasan, kesungguhan dalam perjuangan. Dan pada kenyataannya anutan agama Islam bersifat universal akan lebih unggul dan bisa mengendalikan perubahan-perubahan zaman bagi generasi-generasi diberikutnya, dengan pedoman pada sumber aturan tertulis tertinggi Islam (Al-Qur’an dan Hadits) untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sanggup bangun diatas kaki sendiri dan diberkahi oleh Allah SWT.
0 komentar
Posting Komentar