Program Indonesia Pintar melalui KIP ialah pemdiberian menolongan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang mendapatkan KIP, atau yang berasal dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) atau anak yang memenuhi kriteria yang sudah diputuskan sebelumnya.
Panduan Pengisian Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini secara resmi sudah dikeluarkan oleh pihak terkait, diberikut Panduan lengkap pengisian KIP pada Aplikasi Dapodik V.2016 bisa di download melalui link dibawah ini:
Panduan lengkap pengisian KIP pada Aplikasi Dapodik V.2016
Surat Resmi tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar
Daftar Download Pendukung Aplikasi Dapodik Versi 2016
Download SK Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah (Sekolah Aman)infografis pengenalan dapodik
Surat Edaran Dirjen terkait Dapodik
TANYA JAWAB APLIKASI DAPODIK VERSI 2016
0 komentar
Posting Komentar