Minggu, 17 Februari 2019

Pengaruh Pembelajaran Al-Qur'an Hadits Terhadap Membaca Al-Qur’An


Pengaruh Pembelajaran al-Qur’an Hadits terhadap Membaca al-Qur’an

Pendidikan al-Qur’an dan Hadits ialah kepingan yang integral dari Pendidikan Agama, memangk bukan satu-satunya faktor yang memilih dalam pembentukan budpekerti dan kepribadian penerima didik. Mata pelajaran al-Qur’an Hadits yang didiberikan di sekolah-sekolah dimaksudkan untuk mempersembahkan motivasi, bimbingan, pemahaman, kemampuan dan penghayatan terhadap isi yang terkandung dalam al-Qur’an dan Hadits.
Al-Qur'an kitab suci dan sebagai  mu'jizat Nabi Muhammad saw yang terbesar ternyata tidak ada seorangpun yang bisa membuat atau menulis semisal Al-Qur'an. Pada mulanya seluruh insan ditantang untuk mencoba membuat tandingan yang serupa dengan Al-Qur'an,  akan tetapi tak seorangpun yang bisa menandinginya dan melakukannya. Kemudian  oleh Al-Qur'an menantang orang musyrik/kafir untuk membuat yang lebih sederhana, yaitu seluruh insan itu diminta untuk membuat sepuluh surat saja yang serupa dengan Al-Qur'an baik fashohah maupun balaghahnya. Dan ternyata tidak ada insan yang bisa melakukannya. Maka jadinya Al-Qur'an meminta kepada seluruh insan untuk membuat satu surat saja yang menyerupai Al-Qur'an. Dan ternyata walaupun spesialuntuk satu surat tidak ada seorangpun yang bisa membuat tandingannya daripada Al-Qur'an tersebut.
Andaikata diantara mereka ada yang  mampu menciptakannya, maka sirnalah kemu'jizatan Al-Qur'an itu. Tetapi sebab mereka gagal dan tidak mampu, maka jadinya Al-Qur'an menyatakan kepada seluruh insan didunia bahkan juga kepada bangsa jin dengan hal sebagai diberikut:
@è% ÈûÈõ©9 ÏMyèyJtGô_$# ߧRM}$# `Éfø9$#ur #n?tã br& (#qè?ù'tƒ È@÷VÏJÎ/ #x»yd Èb#uäöà)ø9$# Ÿw tbqè?ù'tƒ ¾Ï&Î#÷WÏJÎ/ öqs9ur šc%x. öNåkÝÕ÷èt/ <Ù÷èt7Ï9 #ZŽÎgsß ÇÑÑÈ
Artinya: "Sesungguhnya bila insan dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur’an ini, pasti mereka tidak akan sanggup membuat yang serupa dengan Dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pemmenolong bagi sebagian yang lain". (QS. Al-Isra’ : 88)

Belajar Al-Qur’an ialah kewajiban yang utama bagi setiap mukmin, begitu juga mengajarkannya. Belajar Al-Qur’an sanggup dibagi dalam beberapa tingkatan, yaitu: berguru membacanya hingga lancar dan baik, berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku dalam qira’at dan tajwid, yang kedua yaitu berguru arti dan maksud yang terkandung di dalamnya dan  yang terakhir yaitu berguru menghafal di luar kepala, sebagaimana yang dikerjakan oleh para sobat bersahabat pada masa Rasulullah, hingga masa sekarang.
Kurikulum sekolah negeri mengakomodasi pendidikan Al-Qur’an melalui mata pelajaran PAI, dan mata pelajaran Al-Qur’an dan Al Hadits di MIN, MTsN, dan MAN. Bahkan di sekolah swasta di bawah naungan ormas Islam pengajaran Al-Qur’an juga diakomodasi dalam pelajaran Al-Qur’an dan Al Hadits.
Pembelajaran Al-Qur’an di Indonesia lebih banyak dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan dalam bentuk pesantren dan juga oleh forum pendidikan informal menyerupai TPQ yang dikelola oleh masyarakat. Pesantren tentu memegang peranan penting dalam berbagi pembelajaran Al-Qur’an, sebab melalui pesantren pendidikan Al-Qur’an sanggup dilaksanakan dengan intensif. Tetapi apakah pesantren bisa mencukupi kebutuhan umat Islam dominan akan pendidikan Al-Qur’an?
Lembaga pendidikan Al-Qur’an yang bersifat informal menyerupai TPQ mengambil tugas untuk mengisi kekosongan pembelajaran Al-Qur’an di luar pesantren.  Swadaya masyarakat berperan penting dengan pemberian para kader Al-Qur’an sebagai pengelola. Peran forum informal ini mesti tetap dipertahankan dengan menjaga dinamika dan kemajuan pembelajaran TPQ.
Pembelajaran Al-Qur’an di sekolah formal di luar pesantren bisa menjadi rintisan bagi umat Islam. Pendidikan Al-Qur’an diakomodir dalam jadwal sekolah yang terintegrasi dalam kurikulumnya. Sistem yang diterapkan bisa dalam dua bentuk :
1.      Pembelajaran Al-Qur’an dilaksanakan di sekolah sepenuhnya. Sekolah formal yang menerapkan sistem ini dominan ialah sekolah swasta dengan model fullday school, menyerupai SD Al Irsyad Al Islamiyah, SD Al Hikmah, dan beberapa SD yang pernah terkenal dengan trade mark Sekolah Islam Terpadu.
2.      Pembelajaran Al-Qur’an dilaksanakan dengan model jaenteng. Sekolah formal yang memprogramkan pembelajaran Al-Qur’an dalam kurikulumnya berbagi jaenteng dengan forum pendidikan Al-Qur’an informal swadaya masyarakat. Jaenteng menyerupai ini memungkinkan sekolah mendorong anak didiknya untuk berguru Al-Qur’an tanpa menerapkan sistem fullday school. Proses pembelajaran dilaksanakan oleh pendidikan Al-Qur’an informal, sedangkan sekolah melaksanakan penilaian dan evaluasi. Model jaenteng menyerupai ini biasanya dilaksanakan oleh sekolah swasta di bawah naungan ormas Islam menyerupai Muhammadiyah dan NU.  Muhammadiyah dan NU contohnya sangat memungkinkan untuk menerapkan jaenteng sebab bisa menyelenggarakan pendidikan formal dalam bentuk sekolah sekaligus menyelenggarakan pendidikan informal dalam masjid-masjid binaan.
Pembelajaran Al-Qur’an Hadits  yang diajarkan di sekolah-sekolah mulai tingkat dasar hingga tingkat menengah bertujuan biar penerima didik gemar untuk membaca Al-Qur’an dan Hadits dengan benar, serta mempelajarinya, memahami, meyakini kebenarannya, dan mengamalkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai petunjuk dan pedoman dalam seluruh aspek kehidupannya.
Mata pelajaran al-Qur’an Hadits yang diajarkan di sekolah-sekolah berfungsi untuk: (Depag RI, 2004:4).
1.      Menumbuhkembangkan kemampuan penerima didik membaca dan menulis al-Qur’an dan Hadits.
2.      Mendorong, membimbing dan membina kemauan dan kegemaran untuk membaca al-Qur’an dan Hadits.
3.      Menanamkan pengertian, pemahaman, penghayatan dan pengamalan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits dalam sikap penerima didik sehari-hari.
4.      Memdiberikan bekal pengetahuan untuk mengikuti pendidikan pada jenjang yang setingkat atau lebih tinggi.

0 komentar

Posting Komentar