Kamis, 22 November 2018

Pemberian Insentif Guru Non Pns Kemenag 2018

Pemdiberian Insentif Guru Non PNS Kemenag - Merupakan info sesuai Keputusan Menteri Agama No 1 tahun 2018 tentang Insentif bagi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama. Diterbitkannya KMA Insentif Bulanan Guru Bukan PNS tentunya menjadi kabar baik bagi tiruana guru Non-PNS Kemenag.

Kementerian Agama Tetapkan Insentif Bagi Guru Non PNS

 Merupakan info sesuai Keputusan Menteri Agama No  Pemdiberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018
Pemdiberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018

Adanya insentif guru non pns kemenag ini untuk meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan bagi guru bukan PNS pada Kementreian Agama, perlu didiberikan Insentif.

Bahwa berdasarkan pertimabangan-pertimbanag sebagaiamana untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah maka Kemenag menetapkan Insentif bulanan bagi Guru Non PNS.


Biaya Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018

Kemenag terbitkan KMA Insentif bertujuan untuk mengatur tentang pemdiberian insentif guru bukan PNS sebesar Rp250 ribu / bulan. Guru yang mendapatkan insentif yaitu guru bukan PNS yang belum mengikuti sertifikasi guru yang menjadi binaan Kemenag.

Adapaun bemasukan biaya Guru Non PNS Kemenag yang akan sanggup insentif bulanan terhitung Januari 2018, guru madrasah bukan PNS yang belum sertifikasi akan mendapatkan insentif sebesar Rp250. 000.

Selain itu berdasarkan info bahwa guru madrasah bukan-PNS yang belum sertifikasi cukup banyak yaitu berkisar 241 ribu guru  di seluruh Indonesia. Makara masih banyak guru non pns kemenag yang akan mendapatkan dana insentif. Nah, apabila guru madrasah perbulan mereka menerima insentif Rp250 ribu, berarti setiap guru selama 1 tahun mendapatkan Rp3.000.000 (tiga juta). Sedangkan untuk prosedur pemdiberian insentif guru madrasah akan dilakukan melalui rekening Bapak/ibu.

Untuk mengetahui lebih terang terkena Surat Edaran Kementerian Agama tentang Insentif Guru Non PNS sanggup anda unduh dibawah ini:

Download Surat Edaran Kementerian Agama sudah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 1 tahun 2018 tentang Insentif bagi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama DISINI

Selain surat edaran Kemenag diberikut admin bagikan juga juknis insentif guru madrasah tahun 2018 yang sanggup anda unduh dibawah ini :

Download Juknis Insetif Guru Non PNS Madrsah 2018

Demikian info yang sanggup admin bagikan mengeni dana Pemdiberian Insentif Guru Non PNS Kemenag 2018, Semoga sanggup bermanfaa.

0 komentar

Posting Komentar