Tujuan Pendidikan Demokratis
Bagi negara yang menganut sistem demokrasi, pendidikan demokratis ialah hal yang penting untuk dilaksanakan semenjak dini secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Hal ini semoga demokrasi yang berkembang tidak disalahgunakan atau menjurus kepada anarki, alasannya kebebasan yang kebablasan, sehingga merusak akomodasi umum, menghujat atau memfitnah pun dianggap sebagai kepingan dari demokrasi.
Bila Pendidikan Demokratis tidak disertai oleh tatanan politik dan aturan politik serta aturan yang jelas, suatu kondisi tertentu bisa menjelma anarkisme dan bahkan kemudian mengundang otorianisme yaitu suatu pemerintahan yang menindas dan berlawanan dengan prinsip demokrasi.
Berdasarkan hal tersebut mengambarkan bahwa pendidikan demokratis tidak bisa dilaksanakan dengan baik tanpa adanya tatanan politik serta aturan yang jelas. Tanpa tatanan politik serta aturan yang terang pendidikan demokratis bisa menjelma anarkisme atau otorianisme. Oleh alasannya itu, bagi negara totaliter atau otonter, pendidikan demokrasi menjadi lebih penting lagi, walaupun ini disadari oleh yang berkuasa akan mengancam kekuasaannya.
Oleh alasannya melalui pendidikan demokratis rakyat akan diberdayakan untuk menuntut haknya dan menentang aneka macam kebijakan penguasa yang berperihalan dengan prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi. Pentingnya pendidikan demokratis di Indonesia , disadari pula oleh para tokoh pendidikan dan para pengambil kebijakan. Dari mulai tahun 1960 hingga sekarang, pendidikan demokratis sudah dilaksanakan walaupun dengan substansi yang tidak sama, alasannya faktor kepentingan penguasa.
Sementara Pendidikan demokratis yang ialah tuntutan dari terbentuknya masyarakat madani Indonesia mengandung aneka macam unsure diantaranya :
a) Manusia memerlukan kebebasan politik artinya mereka memerlukan pemerintah dari dan untuk mereka sendiri; b) Kebebasan intelektual; c) Kesempatan untuk bersaing di dalam perrwujudan diri sendiri (Self Realization); d) Pendidikan yang menyebarkan kepatuhan akhlak kepada kepentingan bersama dan bukan kepada kepentingan sendiri atau kelompok-, e) Pendidikan yang mengakui hak untuk tidak sama (The Righttobe Different) Percaya kepada kemampuan insan untuk membina masyarakat di masa depan.
Berdasarkan paparan di atas mengambarkan bahwa pendidikan demokratis ialah tuntutan untuk terwujudnya masyarakat yang bebas berpikir dan berkreasi. Oleh alasannya itu prinsip-prinsip demokrasi menyerupai kebebasan politik, kebebasan intelektual dan kebebasan untuk tidak sama pendapat ialah prinsip yang harus dilaksanakan pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Di tingkat persekolahan mata pelajaran yang mempunyai visi dan misi yang terang sebagai pendidikan demokratis ialah Pendidikan Kewargguagaraan (PKn). PKn sanggup disikapi sebagai: pendidikan Kewargguagaraan, pendidikan politik, pendidikan nilai dan moral, pendidikan kebangsaan, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan aturan dan hak asasi manusia, dan pendidikan demokrasi. Secara keseluruhan PKn mempunyai fungsi yang strategis untuk mewujudkan esensi tujuan pendidikan nasional membentuk masyarakat negara yang demokratis dan bertanggung jawaban. Pentingnya PKn sebagai wahana formal pendidikan demokrasi disadari oleh para pakar pendidikan dan para pengambil keputusan.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam pasal 37 UU No 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikar Nasional (SISDIKNAS), di mana PKn ialah muatan kurikulum wajib dan mulai pendidikan dasar hingga dengan pendidikan tinggi. suatu negara yang menerapkan sistem demokrasi dimanapun berada, intinya untuk melindungi hak-hak masyarakat negaranya, dan sacara tidak pribadi menginginkan masyarakat negaranya mempunyai wawasan, menyadari akan keharusannya serta menampakkan partisipasinya sesuai dengan status dan kiprahnya dalan masyarakat. Sebaliknya kalau pratek sistem politik dalam Negara demokrasi mengabaikan nilai-nilai demokrasi, maka terjadilah konflik, krisis dan lemahnya pemahaman politik.
Salah satu solusi strategis secara konseptual ialah dengan cara memperkuat demokrasi dalam aneka macam bidang dan aspek kehidupan. Upaya itu tentu tidak segampang membalikan telapak tangan, dimana negaranya menganut sistem demokrasi, maka masyarakat negaranya akan demokratis, tetapi memerlukan proses pendidikan demokrasi.
melaluiataubersamaini kata lain demokrasi tidak bisa mengajarkannya sendiri. Kalau kekuatan, kemanfaatan dan tanggungjawaban demokrasi tidak dipahami dan dihayati dengan baik oleh masyarakat negara, sukar diharapkan mereka mau berjuang untuk mempertahannkannya. Maksudnya pengetahuan, skill, prilaku masyarakat negara yang demokratis tidak akan terjadi dengan sendirinya, tetapi harus diajarkan kepada generasi penerus.
Dalam disartasinya mempersembahkan klarifikasi bahwa pendidikan demokrasi ialah upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu masyarakat negara semoga memahami, menghayati, mengamalkan dan menyebarkan konsep, prinsip, dan nilai demokrasi sesuai dengan status kiprahnya dalam masyarakat.
Demokrasi bisa tertanam dalam diri siswa dan juga bisa tumbuh dan berkembang dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara, selain perlu keteladanan dari orang tua, guru, tokoh masyarakat dan aparat, juga perlu pembelajaran dan pembudayaan demokrasi secara terencana, bertahap, dan berkesinambungan. Oleh alasannya itu, sesungguhnya praktek demokrasi mustahil pribadi jadi, tiruananya butuh tahap berguru dari perkembangan masing-masing negara.
Demokrasi ialah suatu proses pendidikan, bukan suatu yang sanggup diciptakan dalam waktu sekejap. Karena itu betapa penting proses pendidikan dan tes berdemokrasi baik pada institusi sosial, ekonomi, budaya, apalagi pada institusi politik. Diatas segala itu, demokrasi spesialuntuk akan tumbuh kalau ada kesadaran berdemokrasi (Democratic Consciousness), perilaku tanggungjawaban dalam berdemokrasi (Democratic Responsibility). Demokrasi bukan sekedar cara memperoleh kekuasan tetapi sebagai masukana mewujudkan kesejahteraan umum dengan cara-cara yang demokratis.
Demokrasi bukan kebebasan tanpa batas. Kebebasan demokrasi dibatasi oleh tanggungjawaban terhadap kepentingan umum dan hukum, alasannya demokrasi ialah pemerintahan untuk kepentingan umum dan spesialuntuk sanggup terwujud apabila dilaksanakan berdasarkan aturan (Democracy Under The Rule Of Law). Namun kondisi adil mengatakan bahwa pembelajaran yang selama ini dipraktikan belum aman bagi pengembangan nilai-nilai demokrasi. Seperti halnya dikemukakan oleh Affandi bahwa : Tujuan pendidikan demokrasi ialah untuk mempersiapkan masyarakat masyarakat berpikir kritis dan berpikir demokratis. Namun demikian dalam Kaitan dengan pendidikan, persoalan, yang muncul ialah mungkinkah pendidikan demokrasi dilangsungkan dalam suasana sekolah yang sangat birokratis, hirairkis-sentralistis dan elitis sebagai mana sekolah yang ada cukup umur ini. [1]
Berdasarkan pendapat di atas, mempersembahkan implikasi bahwa pendidikan demokrasi sangat diperlukan, semoga masyarakat negaranya mengerti, menghargai peluang dan tanggungjawaban sebagai masyarakat negara yang demokratis.
Pendidikan bukan spesialuntuk sekedar mempersembahkan pengetahun dan praktek demokrasi, tetapi juga menghasilkan masyarakat negaranya yang berpendirian teguh, berdikari mempunyai perilaku selalu ingin tahu, dan berpandangan jauh ke depan.
Namun diingatkannya bahwa pendidikan demokrasi ini tidakboleh spesialuntuk dilihat sebagai subjek yang diajarkan dalam waktu terjadwal yang cenderung diabaikan lagi, Kaprikornus tidakboleh spesialuntuk dilihat sebagai mata pelajaran yang terisolasi, tetapi harus dikaitkan dengan banyak hal yang dipelajari siswa, mungkin dalam pelajaran Sejarah, Kewargguagaraan, Etika, atau Ekonomi dan lebih banyak terjadi di luar sekolah.
Pendidikan demokrasi yang baik berdasarkan Gandal dan Finn perlu dikembangkannya model "School-Based Democracy Education"( sekolah berbasis demokrasi), paling tidak dalam empat bentuk alternatif. (1) Perhatian yang cermat yaitu landasan dan bentuk-bentuk demokrasi. (2) Bagaimana inspirasi demokrasi sudah diterjemaahkan ke dalam bentuk-bentuk kelembagaan dan praktek di aneka macam belahan bumi dalam aneka macam kurun waktu. melaluiataubersamaini demikian siswa, akan mengetahui dan memahami kekuatan dan kelemahan demokrasi dalam aneka macam konteks ruang dan waktu, (3) adanya kurikulum yang memungkinkan siswa sanggup berguru secarah demokrasi di negaranya yang sanggup menjawaban masalah apakah kekuatan dan kelemahan demokrasi yang diterapkan dinegaranya dalam aneka macam kurun waktu, (4) tersedianya peluang bagi siswa untuk memahami kondisi demokrasi yang diterapkan dinegara-negara di dunia, sehingga para siswa mempunyai wawasan luas wacana guaka ragam sistem sosial demokrasi datam aneka macam konteks.[2]
Disamping keempat hal tersebut perlu dimenambahkan pula upaya dikembangkan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler yang bernuansa demokrasi dan menyebabkan sekolah sebagai lingkungan yang demokratis, dan melibatkan siswa dalam kegiatan masyarakat.
Dalam memahami demokrasi harus memaknai aspek-aspek demokrasi secara menyeluruh dibutuhkan kecerdasan ruhaniyah, kecerdasan aqliyah (otak logis-rasional), kecerdasn emosional (natsiyah), kecerdasan menimbang (judgment), kecerdasan membuat keputusan dan memecahkan masalah (decision making and problem solving) dan kecerdasan mengulasakan serta mengkomunikasikannya.
Berdasarkan pendapat di atas, mengambarkan bahwa untuk memahami demokrasi dibutuhkan adanya kecerdasan ruhaniyah, nagliyah, aqliyah, nafsiyah, kececdasan dalam menimbang serta kecerdasan dalam membuat keputusan dan memecahkan masalah.
melaluiataubersamaini kata lain, perlu dikembangkannya pendidikan demokrasi yang bersifat multidimensional, yang memungkinkan para siswa sanggup menyebarkan dan memakai seluruh potensinya sebagai individu dan masyarakat negara dalam masyarakat bangsa dan negara yang demokratis
0 komentar
Posting Komentar