Sarana-masukana Menciptakan Disiplin yang Baik
Disiplin ialah seni tes yang benar dengan fungsi utama melatih. melaluiataubersamaini kekuatannya disiplin bukan menghapus individu yang kurang berkarakter atau yang tidak sempurna, melainkan melatih menjadi elemen patuh dan berguna.
Tetapi disiplin tidak bermaksud mengakibatkan tiruananya sebagai elemen yang seragam, melainkan justru memilahnya, mengubah prosedurnya menjadi unit tunggal yang memadai. Menurut Michael Foucault bahwa disiplin ialah suatu mekanisme penaklukan (tetap/konstan) yang menghasilkan kekerabatan patuh berguna, meningkatkan ketrampilan, kekuatan, daya guna tubuh, tetapi juga menguasai dan menempatkan tubuh kedalam kekerabatan tunduk dan berguna. Oleh sebab itu disiplin mempunyai modalitas sederhana dan prosedur-prosedur minor, namun dengan cara itulah disiplin mengadakan invasi pada bentuk-bentuk yang lebih besar, mengubah mekanisme dan memilih prosedur. Keberhasilan disiplin ini tidak diragukan lagi berasal dari penerapan masukana-masukana sederhana yaitu pengawasan hirarki, normalisasi, dan kombinasi keduanya dalam suatu mekanisme yang disebut pengujian. Ketiga masukana inilah yang diuraikan Foucault sebagai diberikut :25
a. Pengawasan Hirarki
Pelaksanaan disiplin mengandaikan suatu mekanisme yang memaksa melalui pemantauan yang tidak sanggup dilihat oleh pihak yang dipantaunya. Disiplin menggunakan metode yang membuat dirinya bisa melihat tanggapan yang dilaksanakannya.
Ditengah-tengah berkembangnya tekhnologi “opik” yang mengantar orang pada pengenalan aneka macam belakang layar ilmu fisika, muncullah suatu metode penaklukan melalui “pemantauan” yang menyiapkan suatu pengetahuan gres terkena manusia. Teknik pemantauan terhadap individu tiruanla dilaksanakan melalui bangunan yang dibentuk untuk mengawasi individu, menciptakannya sanggup diketahui dan menjadikannya patuh. Misalnya : bangunan sekolah, penjara, rumah sakit dan bengkel kerja. Yang tiruananya didirikan untuk melakukan proyek disiplin. Perangkat disiplin yang tepat memungkinkan pengamatan sekejap yang bisa memantau tiruananya secara tetap.
b. Normalisasi
Foucault mensinyalir adanya mekanisme “hukuman kecil” di dalam inti disiplin. Misalnya : keterlambatan, ketidak hadiran, kegiatan kurang semangat, tingkah laris tidak sopan, berbicara bohong yang diterapkan pada bengkel kerja / sekolah. Hukuman disiplin ini dimengerti sebagai sesuatu yang sanggup membuat belum dewasa mencicipi pelanggaran yang sudah dibuatnya. Menurutnya eksekusi disiplin bukanlah eksekusi forum peradilan dalam skala yang enteng melainkan eksekusi yang dikenakan terhadap segala yang menyangkut ketidaktepatan. Di dalam rezim disiplin, seluruh wilayah ketidaktepatan dihukum. Hukuman disiplin tidak spesialuntuk mengacu kepada ketaatan terhadap keteraturan yang ditentukan oleh aturan (law), jadwal dan peraturan tetapi juga pada kodrat alami. Kodrat alami menjadi ukuran pelaksanaan hukuman. Kepada setiap anak spesialuntuk didiberikan pelajaran yang sesuai dengan kemampuannya. Hukuman didiberikan, kalau anak tidak memenuhi ketepatan ukuran tersebut. Kaprikornus dalam rezim disiplin, eksekusi mengacu baik hal-hal yuridis maupun alami.
Menurut Foucault, eksekusi disiplin memuat sistem ganda yakni eksekusi (chatiments) dan pengajaran (gratification). Dalam sistem ini berfungsi proses petes dan koreksi. Hukuman dihubungkan dengan gejala ganjaran dan hukuman. Para guru dianjurkan untuk lebih memdiberi ganjaran daripada memdiberi hukuman. Anak harus lebih didorong oleh minat untuk mendapatkan hadiah daripada oleh rasa takut akan hukuman. Sistem evaluasi dengan angka sanggup menunjukkan tingkatan baik dengan yang kurang baik secara tepat. Disiplin memilih individu-individu secara benar dan tepat. Hukuman dengan begitu diintegrasikan dalam bundar pengetahuan terhadap individu. Klasifikasi melalui gejala ini eksklusif sanggup dilihat dan dikenakan tanpa memperhatikan umur atau pangkat. Hukuman hirarki mempunyai tanggapan ganda. Hukuman ini membuatkan orang menurut tindakan dan sikapnya, yakni sesuai dengan tingkat ketrampilan yang diperoleh di sekolah. Pendek kata seni menghukum dalam rezim disiplin dimaksudkan bukan pada penghukuman tubuh melainkan diarahkan pada lima tugas yaitu :
1. Hukuman disiplin mengantar tindakan individu ke dalam keseluruhan wilayah perbandingan dan ruang yang terdiferensiasi.
2. Hukuman disiplin membedakan individu satu dari yang lain.
3. Hukuman mengukur kodrat individu secara kualitatif dan secara hierarkis.
4. Hukuman memasukkan paksaan untuk menjadi sesuai dengan yang seharusnya secara alami.
Menurut Foucault, eksekusi disiplin ini tidak lain ialah “normalisasi”. Hukuman ini berlawanan dengan eksekusi pengadilan. Hukuman disiplin dilaksanakan bukan menurut pada pembedaan individu melainkan dengan memilih tindakan sesuai dengan sejumlah kategori tertentu (kemampuan, ketrampilan, kepatuhan individu). Hukuman ini bukan berasal dari pengetahuan manusiawi akan pengadilan kriminal atau dari tuntutan untuk mengikuti keadaan terhadap rasionalitas dan humanisme baru, melainkan dari tekhnik disiplin yang menjalankan mekanisme penghukuman yang menormalisir dan bersumber dari mekanisme normalisasi.
c. Pengujian
Pengujian ialah paduan dari metode pengawasan hirarki dan normalisasi. Pengujian ialah pemantauan normalitatif yang bisa mengklasifikasi, memilih mutu dan menghukum yang dipantau. Pengujian mengakibatkan individu kelihatan dan melalui itu orang membedakan dan menentukannya. Oleh sebab alasan di atas maka pengujian diritualkan. Foucault secara khusus menilik sejarah pengujian (l’examen) : metode, karakter, peran, permasalahan, jawabanan, sistem ganda, dan klasifikasinya. Di dalam pengujian tergabung baik eksperimen (pengamatan), penyabaran kekuatan dan pendirian kebenaran. Pengujian memperkenalkan seluruh mekanisme yang menghubungkan tipe tertentu pembentukan pengetahuan dengan bentuk tertentu. Pengujian meninggalkan catatan terkena tubuh dan kehidupannya sehari-hari dan menempatkan individu ke dalam pemantauan jaenteng penulisan. Prosedur pengujian disertai dengan sistem pencatatan intensif dan pengumpulan data serta sanggup menghasilkan perbandingan antara aneka macam fenomena, fakta dalam penyebaran individu, melalui pengujian setiap individu dicatat, ditentukan, diukur, diperbandingkan, dilatih, diklasifikasi, dan dinormalisasi. Pendek kata dipaparkan dalam suatu catatan (file). Pencatatan itu bukan lagi dimaksudkan untuk dijadikan suatu catatan peringatan di masa menhadir melainkan suatu dokumen yang sanggup dipergunakan. Akhirnya pengujian / L’examen dengan menggabungkan pemantauan hirarki dan normalisasi menjadi sentra dari mekanisme yang mengakibatkan individu baik sebagai tanggapan dan obyek pengetahuan.
Disitulah kita sanggup merinci ruang / masukana cakupan disiplin antara lain : disiplin terhadap kewajiban beragama, aturan dan UU, waktu, perencanaan, anggaran, hierarki kepangkatan, hasil janji dan korelasi antar manusia
0 komentar
Posting Komentar