Hasil-hasil Manajemen Humas di Lembaga Pendidikan Sekolah
Sesudah forum pendidikan sekolah melakukan kegiatan-kegiatan humas, maka untuk mengetahui suatu kegiatan berhasil atau tidak diharapkan suatu metode pengukuran tertentu yang akan diuraikan sebagai diberikut:
1. Teknik-metode yang dipakai untuk mengenali situasi seringkali juga dimanfaatkan guna mengevaluasi aneka macam hasil yang sudah dicapai dari segenap kegiatan-kegiatan hums yng sudah dilaksanakan. Metode pengumpula pendapat atau uji perilaku (attitude test) ialah dua metode yang paling lazim digunakan.
2. Metode-metode penilaian hasil biasanya diterapkan pada tahapan perencanaan. Namun jika perlu, adaptasi sanggup pula dilakukan selama berlangsungnya proses pelaksanaan dari aktivitas humas yang bersangkutan.
3. setiap aktivitas humas harus mempunyai tujuan yang pasti. Untuk itu, pertama-pertama perlu diputuskan target-target tertentu. Target-target ini pada gilirannya akan sanggup dipakai sebagai tolak ukur perbandingan atas hasil riil yang sudah dicapai. Unsur lain yang sanggup dipakai tolak ukur yaitu liputan oleh media massa. Sikap media massa yang klebih simpatik terhadap suatu organisasi atau forum sanggup pula dipandang sebagai salah satu bukti keberhasilan atas segenap kegiatan humas yang sudah dilaksanakan oleh organisasi tersebut.
Sesudah aktivitas humas simpulan dilaksanakan maka untuk mengukur alhasil kita sanggup memanfaatkan tujuan yang sudah diputuskan sebagai suatu tolak ukur apakah gambaran organisasi yang gres sudah dipahami khalayak; apakah bobot para pegawai atau karyawan sudah meningkat; apakah reputasi forum pendidikan dikalangan masyarakat sudah lebih baik; apakah menolongan atau partisipasi masyarkat semakin bertambah; apakah korelasi forum atau organisasi dengan masyarakatnya sudah lebih baik dan seterusnya.
Ada pendapat yang menyampaikan bahwa tercapainya sebagian atau seluruh tujuan tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh kegiatan humas. Pendapat ini memang da benarnya, namun di lain pihak peningkatan partisipasi masyarakat dan adanya kerjasama yang baik tidak seluruhnya bersumber pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara sengaja. Banyak hal yang tidak kita sadari turut menghipnotis sesuatu yang tengah kita upayakan. Mekipun demikian, manfat atau efek kegiatan humas tidak sanggup diabaikan begitu saja. Untuk memastikan kegunannya, perlu diperhitungkan seberapa besar kemungkinan tujuan-tujuan tersebut tercapai tanpa adanya kegiaan humas.
Pada kenyataannya, ternyata banyak dari forum atau organisasi yang terancam gulung tikar, susah mendapat partisipasi dan kepercayaan masyarakat. Pola korelasi yang negatif dengan masyarakat ternyata sangat menghipnotis untuk mendapat jawaban yang baik dari masyarakat. Realita diberikutnya bahkan menunjukkan bahwa kebanyakan dari organisasi atau forum ternyata sangat mementingkan humas untuk sanggup mengubah segala sesuatunya menjadi lebih baik. Akan tetapi dengan humas, para piminan organisasi akan terdorong untuk menjadi komunikator yang handal. Agar berhasil, kegiatan humas memang harus bermula dari atas. Kalau pimpinan sudah menyadari arti penting dari pelaksanaan humas maka secara sedikit demi sedikit karyawan di bawahnya akan mngikuti sehingga secara keseluruhan komunikasi organisasi tersebut akan berjalan dengan lancar baik yang internal maupun yang eksternal.
Hal penting yang perlu ditegaskan disini yaitu setiap kegitan humas harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan profesional. Sebelumnya, segala sesuatu harus sudah direncanakan secara cermat, dengan mengacu pada tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Segala seuatunya harus dibentuk sepraktis mungkin semoga mudah dipahami dan diterima(disetujui) oleh pihak pimpinan atau manajemen.
Ada beberapa bentuk dan sifat partisipasi masyarakat yang dijadikan alat untuk mengukur keberhasilan aktivitas humas di sekolah. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, wacana sistem pendidikan nasional :
Pasal 8 :Masyarakat berperan serta dalam perebncanaan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian roghram pendidikan.
Pasal 9 : Masyarakat berkewajiban mempersembahkan proteksi sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.[1]
Pasal 54 (1) tugas serta msyarakat dlam pendidikan mencakup tugas serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
(ayat 2) masyarakat sanggup berperan serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguina hail pendidikan.
0 komentar
Posting Komentar