Minggu, 24 Februari 2019

Fungsi-Fungsi Manajemen Pendidikan

FUNGSI-FUNGSI ADMINISTRASI PENDIDIKAN

1. Perencanaan

Proses perencanaan pada umumnya menyangkut peramalan dan pengambilan keputusan. Melalui peramal kita memperkirakan apa yang akan terjadi di masa hadir berdasarkan apa yang terjadi di masa hadir berdasarkan info yang diperoleh dari masa kemudian dan masa kini. Semakin lengkap data yang diperoleh dan digunakan, dan semakin sempurna penafsiran terhadap data tersebut, semakin besar peluang bagi ketepatan ramalan kita.

Perencanaan sanggup diartikan sebagai penentuan langkah-langkah yang akan dilaksanakan di masa hadir dalam rangka mencapai tujuan yang diingin kan. Oleh alasannya yaitu itu perencanaan melibatkan kegiatan pengambilan keputusan dari sejumlah alternatif.
Informasi terkena keadaan masa lampau dan kini perlu dihimpun secara tepat, lengkap, dan sanggup dipercaya. Berdasarkan info ini kita mengadakan taksiran tentang kondisi kini atau prediksi di masa depan. Berdasarkan taksiran inilah kita mengemukakan sejumlah alternatif tindakan. Dan dari antara alternatif-alternatif ini kita mengambil salah satu yang paling menguntungkan. INI keputusan yang kita ambil, dan yang akan dilaksanakan.
Proses perencanaan pada umumnya menyangkut peramalan dan pengambilan keputusan FUNGSI-FUNGSI ADMINISTRASI PENDIDIKAN

Demikian kita lihat bahwa perencanaan selalu berorientasi ke depan (future oriented).
Dalam rangka melaksanakan perencanaan pendidikan, prinsip-prinsip diberikut perlu diperhatikan.
a. Perencanaan yaitu suatu proses yang berkesinambungan.
b. Perencanaan yaitu suatu proses yang komprehensif.
c. Perencanaan hendaklah menghasilkan planning yang fleksibel dan realistis.
d. Perencanaan harus berorientasi pada tujuan.
e. Perencanaan pendidikan harus memperhitungkan aspek-aspek kuantitatif dan kualitatif pendidikan.
f. Perencanaan pendidikan harus melahirkan rangkaian tindakan yang jelas, terarah, dan berdasarkan prinsip efisiensi dan efektifitas.
g. Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada identifikasi fenomena pendidikan yang sedang terjadi.

2. Pengorganisasian.

Pada dasarnya, fungsi pengorganisasi berkenaan dengan upaya membuatkan mata rantai hubungan-hubungan kerja (formal) dan proteksi di dalam organisasi atau lembaga. Untuk mencapai maksud ini pengorganisasian melibatkan perjuangan identifikasi tugas-tugas tersebut yang akan dilaksanakan, mengelompokkan tugas-tugas sehingga ialah satuan-satuan, dan tetapkan wewenang yang diperlukan.

Secara umum sanggup dikatakan, melalui pengorganisasian dicoba mempertemukan pekerja tertentu dengan pekerjaan dan akomodasi kerja yang spesifik. Di lingkungan sekolah, umpamanya, setiap guru menerima kiprah yang terang serta wewenang yang sepadan. Dia harus mengetahui akomodasi belajar-mengajar yang perlu dan sanggup digunakannya.

Menurut Blau, setiap organisasi formal mengandung ciri-ciri proteksi kerja yang jelas, hierarki wewnang dan tanggung jawaban, sistem hukum dan kebijakan, interaksi yang bersifat nonpribadi, penugasan yang didasarkan pada kualifikasi teknis, dan efisiensi secara teknis. Namun demikian di lingkungan forum pendidikan pengembangan hubungan-hubungan antar pribadi khususnya dengan siswa mutlak perlu. Kita ketahui bahwa dengan kekerabatan antar pribadi khususnya dengan siswa mutlak perlu. Kita ketahui bahwa dengan kekerabatan formal saja interaksi akan sangat terbatas dan berlangsung kaku, dan jarak sosial terlalu besar.

3. Perangsangan

Untuk maksud yang sama dengan perangsangan (stimulasting), sering juga dipakai istilah pendorongan (motivating), pengaktifan, pengarahan dan lain-lain.
Perangsangan dilakukan dengan maksud semoga para pekerja melaksanakan tugas-tugasnya dengan memakai kemampuannya seterbaik-terbaiknya.
Tidak ada resep perangsangan yang sanggup dipakai dengan berhasil dalam setiap situasi. Namun demikian anutan umum yang sanggup dipakai yaitu :
a. Motivasi kepada anak didik, bawahan, pegawai, dan sebagainya
b. Komunikasi yang efektif
c. Mengembangkan partisipasi aktif dikalangan pekerja.
d. Pemdiberian kiprah yang sesuai dengan minat dan kemampuan pekerja
e. Perbaikan iklim organisasi dan kondisi-kondisi pekerja.
4. Pengkoordinasian

Koordinasi berarti sinkronisasi kegiatan-kegiatan ke arah pencapaian tujuan-tujuan. Jika tiruana pekerja menerima hak untuk melaksanakan pekerjaan dengan cara yang dikehendaki masing-masing, maka setiap orang dari mereka biasanya dituntun oleh pikiran dan gagasan sendiri-sendiri terkena apa yang diperbuatnya dan bagaimana akan dilakukannya.

Menurut Newport, koordinasi ialah alat untuk mengserius-kan dan memakai usaha-usaha kooperatif untuk melaksanakan tugas-tugas dengan cara-cara yang efektif dan ekonomis. melaluiataubersamaini koordinasi yang efektif para pekerja tidak akan melaksanakan pekerjaannya masing-masing tanpa memperhatikan akibat-akibatnya terhadap pekerjaan dan bab lain serta terhadap pekerjaan sebagai suatu keseluruhan. melaluiataubersamaini koordinasi pekerjaan akan dimulai dan diselesaikan sempurna pada waktunya.

5. Penilaian

Di dalam fungsi penilaian ini terlihat kegiatan-kegiatan monitoring, kontrol, dan supervisi. Monitoring dilakukan selama berlangsung proses pelaksanaan pekerjaannya untuk memperoleh info tentang pelaksanaan. Demikian kita lihat bahwa penilaian, monitoring, kontrol dan supervisi berkaitan sangat akrab dan memiliki tujuan yang sama ialah untuk lebih memperbaiki pelaksanaan kegiatan suatu organisasi atau lembaga.

Penilaian tidak spesialuntuk terkena hasil atau tujuan final menyerupai sudah direncanakan tiruanla. Penilaian semacam ini dalam rangka sistim instruksional disebut penilaian sumatif. Penilaian juga dilakukan selama berlangsungnya proses kegiatan penilaian ini disebut formative evaluation. Pendek kata, penilaian itu harus dilakukan secara berkesinambungan dan terkena segi kehidupan organisasi atau lembaga.

0 komentar

Posting Komentar