Senin, 26 November 2018

Validasi Kiprah Suplemen Yang Diakui Dapodik 2018/2019

Validasi Tugas Tambahan Yang Diakui Dapodik – Demi terciptanya kelancaran dalam mengisi jumlah jam kiprah pemanis guru, Ditjen GTK kemdikbud sudah merilis panduan resmi dari tingkat SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan SMK. Nah bagi anda yang ingin mengetahui Validasi kiprah pemanis untuk penerbitan SKTP 2018 sesuai kemdikbud sanggup anda lihat panduanya dibawah postingan dan silakan untuk diunduh.
Validasi Tugas Tambahan Yang Diakui Dapodik Validasi Tugas Tambahan Yang Diakui Dapodik 2018/2019
Tugas Tambahan Dapodik

Jam kiprah pemanis guru yaitu sisi utama dari pemenuhan jam mengajar guru dalam satu pekan biar sanggup memenuhi batas sekurang-kurangnya sesuai ketentuan  dan syarat terbitnya SKTP/SK dirjen untuk guru yang bersertifikasi. Hal tersebut dikarenakan jam pemanis dapodik ini sanggup memdiberi nilai cukup penting.

Seumpama guru yang menjabat jadi wakil kepala sekolah juga akan memperoleh jam penambahan sama dengan 12 jam mengajar sesuai ketentuan. Terkecuali langkah dan proses mengisinya mesti benar, butuh juga di ketahui beberapa macam pekerjaan penambahan yang disadari di dapodik jadi dasar validasi jjm linear guru sertifikasi.

Aturan Terbaru Tugas Tambahan Yang Diakui Dapodik 2018/2019 Untuk Mendapatkan Sertifikasi


Berikut Tugas Tambahan Aplikasi Dapodik yang tertera dalam rambu-rambu mengisi jumlah jam dan maple SKTP sesuai Direktorat Jenderal GTK Kemdikbud.

Validasi Tugas Tambahan Dapodik Versi Terbaru

Berikut yaitu wacana kiprah pemanis yang diakui pada aplikasi dapodik versi terbaru diberikut ini:

  1. Penambahan kiprah pemanis ptk di aplikasi dapodik cuma pada Satmikal atau Induk/pertama PTK bersangkutan. 
  2. Jumlah guru dengan jam pemanis yg sama dalam satu sekolah tentunya tidak sanggup lebih dari aturan. 
  3. No SK jam pemanis harus di isi dengan benar serta update sesuai kondisi atau keadaan yang terbaru 
  4. Tanggal Mulai Tugas (TMT) yang harus di isi dan valid sesuai masa kadaluarsa SK 
  5. Untuk Tanggal Selesai Tugas (TST) wajibdiisi bila sudah tidak menjabat lagi Apabila jam pemanis tidak sesuai atau tidak valid pastinya jumlah jamnya tidak diakui (= 0 jam) 
  6. Yakinkan centangan sekolah induk mesti di isi pada satmikal atau induk/pertama PTK berkaitan. 
  7. Satmikal atau sekolah induk cuma diperbolehan satu (1) untuk tiap-tiap PTK walaupun mengajar di sebagian unit pendidikan. 
  8. Bila satmikal tidak dicentang serta atau dicentang lebih dari 1 sekolah induk jadi data PTK itu dipandang TIDAK VALID, yakinkan pada non satmikal dicentang non induk 
  9. Jumlah Jam mengajar pada sekolah induk minimum 6 jam. 


Tugas Tambahan Dapodik Guru TK/PAUD 

  • 1 Kepala sekolah tanpa wakil 
  • Seseorang Ka perpustakaan 

Tugas Tambahan Dapodik Guru SMP 

  • Seorang Kepala sekolah 
  • 3 (Tiga) orang wakil kepala sekolah, dengan ketetapan sebagai diberikut: 
  • jumlah rombel 1 hingga 9 satu waka disadari, jumlah rombel 10 hingga 18 dua waka, jumlah rombel 19 lebih memiliki tiga orang waka 
  • Satu kepala perpustakaan 
  • Satu kepala laboratorium 

Tugas Tambahan Dapodik Guru SMA 

  • Satu kepala sekolah
  • 1-3 wakasek, dengan ketetapan : jml rombongan berguru 1 hingga 9 mksimal satu wakil KS disadari, jml rombongan berguru 10 hingga 18 maksimum dua wakil KS, jml rombongan berguru 19 hingga 27 maksimum tiga wakil KS, jml rombongan berguru diatas 27 memiliki maksimum 4 wakil KS (Permendikbud No. 12 Tahun 2017) 
  • 1 Ka Laboratorium 
  • 1 Ka Perpustakaan 
  • Kurikulum 13 : Pembina pramuka (2 Jam/minggu) dengan ketetapan bila memiliki 1 s. d 6 rombel memiliki 1 pembina, bila 7 s. d 12 rombel memiliki 2 pembina, bila 13 s. d 18 rombel memiliki 3 pembina apabila 19 lebih jadi 4 pembina 

Pekerjaan Penambahan Dapodik Guru Sekolah Menengah kejuruan : 
  • Seorang kepala sekolah 
  • 1 - 4 wakil kepala sekolah, dengan mengacu pada peraturan jumlah rombongan berguru bila 1 hingga 9 maksimum satu wakasek, 10 hingga 18 maksimum dua wakasek, 19 hingga 27 maksimum tiga wakasek, rombel lebih dari 27 memiliki jumlah maksimum 4 (enpat) wakil kepala sekolah. 
  • 1 Kepala Lab IPA, sesuai sertifikasinya pendidikan (Kimia, Fisika, Bilogi) 

Kepala bengkel sesuai aktivitas peminatan mencakup : 
  • satu paket satu bengkel atau semacamnya, 
  • mesti satu aktivitas ketrampilan, 
  • SK KS di ketahui oleh dinas pendidikan setempat
  • 1 Orang Kepala Perpustakaan 
  • Kepala Program Studi : sesuai aktivitas yang ada disekolah, latar belakang sertifikasinya sesuai sama paket ketrampilan di grup progarm tersebut 1 orang KA unit produksi 

Kurikulum 13 mencakup : 
  • pembina pramuka (2 jam/minggu) dengan mengacu pada ketetapan bila memiliki jumlah 1 s. d 6 rombel jadi 1 pembina, 7 s. d 12 rombel jadi 2 pembina, 13 s. d 18 rombel jadi 3 pembina serta bila 19 rombel lebih jadi 4 pembina. 

Supaya dalam pengisian pekerjaan tugastambahan guru sertifikasi di dapodik sanggup berjalan dengan lancar sesuai yang dibutuhkan dan tetap valid demi terbitnya sktp. Silakan bagi Bapak/ibu guru yang ingin lebih memahami dokumen wacana Aturan Terbaru Tugas Tambahan Dapodik  2017/2018 dibawah ini.

Demikian info terkena hukum terbaru validasi kiprah tanbahan yang diakui di dapodik 2018/2019 demi mendapat Tuntidakboleh profesi. Semoga bermanfaa dan terimakasi.

0 komentar

Posting Komentar