Rabu, 28 November 2018

Juknis Sim Pkb Guru Pembelajar Tahun 2017

Juknis SIM PKB Guru Pembelajar Tahun 2017 - Merupakan unsur dalam penyelenggaraan acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mencakup bahan ajar, fasilitator, pembelajaran memakai susukan internet, praktik, praktikum, sentra belajar, berguru mandiri, sistem penilaian pembelajaran daring, sistem penilaian berguru mandiri, penerapan sistem UKG dalam tes akhir, penilaian selesai acara dan sertifikasi.
 Merupakan unsur dalam penyelenggaraan acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan meli Juknis SIM PKB Guru Pembelajar Tahun 2017
Juknis PKB 2017

Sistem Informasi Manajemen (SIM PKB GURU) ialah alat penghasil informasi yang menekankan pada alat untuk memmenolong dalam pengambilan keputusan, serta dipakai untuk melaksanakan pengawasan atau kontrol, analisis dan visualisasi, yang terdiri atas kumpulan interaksi dari sub-sub sistem informasi.

Juknis PKB Penerus Program Guru Pembelajar 2017

Agar peningkatan kompetensi melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sanggup dilaksanakan dengan baik,maka silakan anda lihat Juknis SIM PKB Guru Pembelajar yang akan admin bagikan :

Sedangkan syarat akseptor yang terdapat dalam progrm SIM PKB Guru Pembelajar sanggup anda lihat dibawah ini :

Persyaratan Peserta pada Program PKB

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ) mewajibkan akseptor untuk menuntaskan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun acara berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.
Guru yang akan mengikuti PKB Guru Pembelajar ialah guru yang:

  • Profil hasil UKG-nya mengatakan terdapat 3 (tiga) sampai 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melaksanakan UKG atau sudah melaksanakan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melaksanakan tes pertama dengan memakai sistem UKG.
  • Terdaftar pada Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKB GP.
  • Berada di wilayah yang tersedia akses/jaenteng internet (khusus untuk akseptor yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
  • Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan kesepakatan yang tinggi.


Pogram Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Moda Daring

Pendekatan pembelajaran pada acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring mempunyai karakteristik sebagai diberikut:
  1. Menuntut pembelajar untuk membangun dan membuat pengetahuan secara berdikari (constructivism);
  2. Pembelajar akan berkolaborasi dengan pembelajar lain dalam membangun pengetahuannya dan memecahkan duduk kasus secara gotong royong (social constructivism);
  3. Membentuk suatu komunitas pembelajar (community of learners) yang inklusif;
  4. Memanfaatkan media laman (website) yang sanggup diakses melalui internet, pembelajaran berbasis komputer, kelas virtual, dan atau kelas digital;
  5. Interaktivitas, kemandirian, aksesibilitas, dan pengayaan.

Melalui moda daring, akseptor mempunyai keleluasaan waktu belajar. Peserta sanggup berguru kapanpun dan dimanapun, sehingga tidak perlu meninggalkan kewajibannya sebagai guru dalam mendidik. Pada daring kombinasi, akseptor akan melaksanakan pembelajaran secara luring (tatap muka) di Pusat Belajar dan didampingi oleh fasilitator.

Gambaran umum dari setiap model pembelajaran pada acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring ialah sebagai diberikut.

Nah, untul lebih jelasnya terkena Juknis PKB Penerus Program Guru Pembelajar 2017 secara lengkap dan terperinci silakan downlod DISINI atau dibawah ini :

Download Juknis SIM PKB Guru Pembelajar 2017


Demikian informasi yang sanggup Admin bagikan buat Anda wacana Juknis PKB Guru Pembelajar tahun 2017, supaya sanggup bermanfaa.

0 komentar

Posting Komentar