Kamis, 11 Oktober 2018

Batas Waktu Sinkronisasi Cut Off Bos Triwulan Ke 1 Tahun 2017

Batas Waktu Sinkronisasi Cut Off BOS Triwulan ke 1 Tahun 2017 - Info dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Cut Off BOS Triwulan ke 1 Tahun 2017 Tanggal 15 Desember 2016 terdapat gosip penting  dari webset resmi  pendidikan yang mengulas tentang daftar sekolah yang belum sinkronisasi diantaranya sebagai diberikut :

Batas Waktu Sinkronisasi Cut Off BOS Triwulan ke  Batas Waktu Sinkronisasi Cut Off BOS Triwulan ke 1 Tahun 2017
Informasi yang penting dari situs resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id tentang Batas Waktu Sinkronisasi Cut Off BOS Triwulan ke 1  yang ditujukan kepada :

1.            Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.            Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.            Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK
4.            Operator Dapodik

Di Seluruh Nusantara...

Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 1 (Januari – Maret Tahun 2017) maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari Dapodikdasmen pada tanggal 15 Desember 2016, Pukul 23.59 WIB. Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan ialah sebagai diberikut:

  • Data siswa yang akan terhitung ialah data siswa pada semester 1 (Ganjil) Tahun Ajaran 2016/2017.
  • Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar.
  • Khususnya untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan harus memperhatikan pengisian data kegiatan pengajaran/program keahlian/paket keahian. Berikut ketentuan pengisian data kegiatan pengajaran/program keahlian/paket keahian untuk Sekolah Menengan Atas dan SMK:
  • SMA KTSP 2006
  • Kelas X = Umum
  • Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa
  • SMA Kurikulum 2013
  • Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
  • SMK KTSP
  • Kelas X, XI dan XII = Paket Keahlian
  • SMK Kurikulum 2013
  • Kelas X = Program Keahlian
  • Kelas XI dan XII = Paket Keahlian
  • Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS-
  • Rombongan Belajar harus diisikan lengkap hingga dengan data pembelajaran.
  • Data siswa dimasukankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id (khusus untuk Sekolah Menengan Atas menjadi prasyarat/diharuskan).

Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melakukan  proses sinkronisasi data  pada semester 1 (ganjil) Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana dukungan Operasional Sekolah (BOS).

Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 7 Desember 2016 pukul 08.00 WIB masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melaksanakan sinkronisasi (daftar terlampir). Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya sudah melaksanakan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melaksanakan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.
Demikian gosip yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta kawan-kawan operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Bagi  daftar sekolah yang belum melakuakan sinkronisasi per desember sanggup download DISINI atau dibawah ini:


Itulah gosip dari webset dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id tentang Batas Akhir Cut Off BOS Triwulan ke 1 Tahun 2017 ini, biar sanggup bermanfaa.

0 komentar

Posting Komentar